PALANGKA RAYA - Maraknya
peredaran pupuk palsu di tingkat nasional yang belakangan ini terus mengemuka,
mengundang kekhawatiran tersendiri di kalangan dinas pertanian. Kepala Dinas
Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Ir Tute Lelo MMA menyebut untuk mengantisipasi
peredaran pupuk palsu tersebut di wilayah Kalteng salah satunya dengan segera
membentuk Komisi pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten/kota.
“Kita berharap kabupaten/kota segera membentuk KP3. Dengan
terbentuknya KP3 ini maka mereka memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran
pupuk, sekaligus mengantisipasi beredarnya pupuk illegal (palsu, Red),” kata
Tute, Selasa (1/5).
Jebolan Universitas Udayana Bali (S-1) ini menyebut jika tidak
segera diantisipasi, pupuk palsu yang beredar akan sangat merugikan para
petani. Sebab, komposisi pupuk palsu dikhawatirkan tidak sesuai dengan
seharusnya. Apalagi, imbuhnya, KP3
memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan distribusi pupuk.
Selain itu, lulusan Tribhuwana Tunggadewi, Malang
(S-2) ini kembali mengingatkan hasil Rapat Koordinasi KP3 Provinsi Kalteng,
awal bulan lalu. Rakor ini diantaranya menyimpulkan regulasi hukum
dan tindak pidana perlu lebih diperjelas dan diberikan sanksi yang cukup berat
apabila melakukan pelanggaran dalam peredaran pupuk dan pestisida.
Rakor juga menyimpulkan perlu ada dukungan yang memadai dari
pemerintah berupa dana operasional untuk KP3 maupun tenaga PPNS (Penyidik
Pegawai Negeri Sipil) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dukungan dana ini bisa dianggarkan dari APBD/APBD, sehingga
kegiatan pengawasan dapat berjalan optimal dan dapat mengurangi tingkat
penyelewengan peredaran pupuk dan pestisida yang terjadi di Kalteng,” terang
Tute yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito
Utara.
Dengan begitu, imbuhnya,
tentu berdampak terhadap pencapaian target produksi nasional. Secara nasional
pemerintah menargetkan surplus beras sebesar 10 juta ton untuk menjaga
ketahanan pangan. Target itu dibagi untuk dipenuhi oleh 20 provinsi di
Indonesia. Kalteng masuk dalam 20 provinsi yang ditetapkan untuk menjaga
ketahanan pangan, mendapat jatah 647 ribu ton dari target nasional. (viv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar