Batasi Izin Tambang, Janji Tuntaskan RTRWP Kalteng
Banyaknya izin pertambangan di daerah, terindikasi sebagai salah
satu pemicu rusaknya kawasan hutan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Gusti Muhammad
Hatta pun berjanji membatasi izin pertambangan.
SEVENTIN G - JAKARTA
Pengetahuan Gusti terhadap lingkungan hutan di terutama wilayah
Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Timur
(Kaltim) tak perlu diragukan. Ini dibuktikan dengan berbagai survey dan
penelitian yang sudah dilakukannya baik untuk kepentingan Universitas Lambung
Mangkurat (Unlam) Banjarmasin,
Kalimantan Selatan (Kalsel), maupun cagar alam.
Sebut saja Survey Flora dan
Fauna Cagar Alam Bukit Raya Kalteng dalam rangka bantuan USAID untuk
pengembangannya (1988). Ada pula penelitian Aspek-aspek Ekology dari
Pengembangan Tanah-tanah Sulfat Masam di Kalteng.
“Boleh dibilang saya tahu sekali kondisi hutan di wilayah Kalimantan. Dulu saya terbiasa jalan kaki selama 1-2
bulan dalam hutan,” cerita mantan Ketua Pengelola Pasca Sarjana Prodi Ilmu
Kehutanan Unlam ini, Jumat (23/10).
Karena itu pria berumur 57 tahun ini mampu bertutur dengan detail kondisi
kerusakan hutan sekarang bila dibandingkan saat masih jadi mahasiswa kehutanan
dulu.
Dengan tegas ia menyebut, hutan lindung harus dipertahankan. Sebagai
salah satu langkah mengurangi kerusakan hutan dan mempertahankan fungis hutan
lindung, menurutnya dengan cara membatasi pemberian izin tambang.
“Saya melihat ada kecenderungan hutan ingin dijadikan hutan
produksi. Jika dijadikan hutan produksi otomatis hutan akan dirambah,” kata
Gusti.
Dikatakannya, dalam setahun kerusakan hutan mencapai 1,1 juta
hektar (ha), sedangkan kemampuan menanam pohon kembali hanya 500 ribu ha per
tahun.
Ia pun memberi contoh banyaknya izin tambang yang dikeluarkan di
wilayah Kalimantan, seperti Kalsel, Kalteng
dan Kaltim. Dari tiga wilayah ini Kaltim yang paling parah kerusakannya.
Dengan enteng, pria kelahiran Martapura yang punya ikatan emosional
dengan Bumi Tambun Bungai ini menyebut memahami banyaknya izin tambang yang
dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Yah, saya mengerti kalau gubernur ingin
mendapatkan uang (untuk daerah, Red) dengan menerbitkan izin tambang, namun ini
perlu ditinjau kembali,” ungkap bapak dua anak yang masa kecilnya suka main
ikan buntal ini.
Gusti pun tak menutup mata dengan persoalan Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.
“RTRWP Kalteng belum selesai kan?
Nanti kita akan agendakan untuk membahas persoalan tersebut,” janji suami Ir Hj
Violet MP, usai berbincang dengan Kalteng Pos (Kapos) terkait perkembangan rencana
tata wilayah tersebut (Habis).
Catatan: Tulisan ini sudah terbit di Kalteng Pos, Oktober 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar