Kamis, 06 September 2012

Optimalkan Agroindustri, Perlu Perbaikan Teknologi

PALANGKA RAYA - Penanganan agroindustri tanaman pangan sampai saat ini belum optimal, sehingga perlu sentuhan dan perbaikan teknologi yang memperhatikan efektifitas, efisiensi, mutu dan pasar.   Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sejak tahun 2007-2012 mengalokasikan APBN dalam bentuk Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan melalui Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota untuk pengembangan agroindustri tanaman pangan dengan komidtas padi, jagung, ubikayu, ubijalar, kacang tanah, kedelai dan lain-lain.

“Pengembangan pengolahan hasil tanaman pangan berbasis di perdesaan merupakan salah satu program/kegiatan Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian yang terangkum di dalam program pengembangan agroindustri terpadu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng Ir Tute Lelo MMA, saat membuka Kegiatan Pertemuan Koordinasi Sosialisasi Pengolahan Hasil Tanaman Pangan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2012. 

Ia menyebut, tahun ini Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian mengalokasikan dan anggaran tersebut dengan dua pola, reguler dan pola two in one. Pola ini  dilaksanakan dalam bentuk pengeluaran bantuan sosial kepada gapoktan. 

“Penyaluran  bantuan sosial dapat dilakukan melalui transfer uang dan transfer barang. Pola insentif merupakan program inisiatif dalam rangka mempercepat laju pengembangan indutsri hilir pertanian dengan kemitraan yang saling menguntungkan antara petani/gapoktan dengan pelaku usaha,” terang Tute lagi.

Ia kembali menyebut, insentif yang diberikan dapat berupa insentif teknologi yang akan dikelola oleh perusahaan inti dan insentif modal usaha dengan bunga subsidi bagi para plasma serta mitra usaha.

Sementara itu Ketua Panitia Libarnus Amalo SP menyebut tujuan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan dan  mensosialisasikan pengolahan hasil tanaman pangan di Kalteng.

“Peserta sebanyak 30 orang aparat pembina provinsi/kabupaten/kota/kelompok tani/gapoktan dan pelaku usaha di bidang pengolahan hasil pertanian yang ada di Kalteng,” ucap Libarnus. (viv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar