“BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional) akan terus melibatkan tokoh agama untuk berperan serta
dalam sosialisasi program KKB (Kependudukan dan Keluarga Berencana) dan NKKBS
(Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera),” kata Kepala Perwakilan
BKKBN Kalteng Kusnadi SH, Selasa (10/9).
Dijelaskannya, untuk Kalteng keberhasilan pengaturan
jumlah penduduk sebagian sudah di atas nasional, tapi bukan berarti kita harus
berdiam. Bagaimanapun Kalteng adalah bagian dari negara kesatuan RI, yang apabila
tidak diantisipasi, masalah kependudukan akan terjadi juga di Kalteng.
Ia juga menyebut Kepala BKKBN Fasli Jalal berencana menaikkan
anggaran untuk revitalisasi program kependudukan dan KB senilai Rp 200 miliar
pada 2014. Semula anggaran BKKBN hanya Rp 2,6 triliun dan rencananya akan
dinaikkan menjadi Rp 2,8 triliun.
Anggaran itu untuk meningkatkan pelayanan program KB di
provinsi-provinsi penyangga agar total kelahiran penduduk secara nasional bisa
ditekan lebih rendah. Ke-10 provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera
Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi
Selatan, Kalimantan Barat dan NTT. Ditambah dengan 3 provinsi yang perlu
mendapat perhatian khusus karena total fertility rate (TFR)-nya yang tinggi
yakni DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat.
Pelayanan program KB yang dimaksud antara lain
penyediaan alat kontrasepsi gratis terutama untuk alat kontrasepsi jangka
panjang dan meningkatkan akses masyarakat kepada layanan KB. Sebab penggunaan
alat kontrasepsi jangka panjang seperti IUD, vasektomi, tubektomi dan
pemasangan implant masih sangat rendah.
Untuk meningkatkan penggunaan alat kontrasepsi jangka
panjang, BKKBN akan menggerakkan semua lini termasuk satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) yang ada di Pemda (pemerintah daerah). Mereka diharapkan
memberikan dukungan program KB dan kependudukan antara lain melalui pembinaan
kader KB di bawah SKPD yang ada serta program sosialisasi KB di semua unit.
Targetnya penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang
yang saat ini baru 15 persen bisa ditingkatkan minimal menjadi 17,5 persen pada
akhir 2014. (sev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar